Jumat, 29 September 2017

Etika Profesi : Pengertian Etika

Etika Profesi : Pengertian Etika

Pengertian Etika
            Etika sering digunakan dengan pegertian akhlak dan moral, ada pula ulama yang mengatakan bahwa akhlak merupakan etika islam. Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos dan ethikos, ethos yang berarti sifat, watak, adat, kebiasaan, tempat yang baik. Ethikos berarti susila, keadaban, atau kelakuan dan perbuatan yang baik. Kata “etika” dibedakan dengan kata “etik” dan “etiket”. Kata etik berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak atau nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Adapun kata etiket berarti tata cara atau adat, sopan santun dan lain sebagainya dalam masyarakat beradaban dalam memelihara hubunganbaik sesama manusia.
Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian etika adalah : Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral, Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat. Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika.

Etika menurut para ahli
Menurut Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can act as the performanceindex or reference for our control system” yang artinya disiplin yang dapat bertindak sebagai acuan atau indeks capaian untuk sistem kendali kita/kami. Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Menurut Aristoteles pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

Pengertian profesi
Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok/badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsi adanya tingkatan dalam masyarakat (Daniel Bell,1973).
Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan. Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan Shadily, 1990: 449).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Profesional adalah  bersangkutan dengan profesi, memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Profesionalisasi adalah proses membuat suatu badan organisasi agar menjadi professional. (Depdiknas, 2005: 897).
Secara leksikal, perkataan profesi itu ternyata mengandung berbagai makna dan pengertian. Pertama, profesi itu menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan (to profess means to trust), bahkan suatu keyakinan (to belief in) atas sesuatu kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang (Hornby, 1962).

Karakterisitik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional di mana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


1. "Etika memiliki hubungan yang erat dengan pengetahuan manusia", merupakan statement yang     
    diucapkan oleh :
    a. Sokrates                                          c. Ahok
    b. Aristoteles                                        d. Plaato
2. Pandangan apa yang diberikan oleh Aristoteles mengenai makna etika?
    a. Ilmu hitam
    b. Tujuan yang harus dituju manusia
    c. Hukum kesusilaan
    d. Sebuah pengetahuan normatif terhadap tingkah manusia "Etika memiliki
3. Ethos memiliki arti :
    a. Penilaian benar dan tidak                   c. Prasangka
    b. Perasaan batin                                 d. Nilai awal
4. Seorang yang menekuni suatu bidang dengan pelatihan dan kemampuan, disebut :
    a. Guru                                                    c. Tenaga ahli
    b. Profesional                                          d. Profesi
5.Berikut merupakan perumusan karakteristik profesi, kecuali
   a. Profesi didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan.
   b. Profesi mengejar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya.
   c. Profesi melayani kebutuhan para anggotanya (dalam hal ini kesejahteraan dan pertumbuhan
       profesional).
   d. Profesi memiliki solidaritas umum yang luas
Daftar Pustaka:
digilib.uinsby.ac.id/6465/2/Bab%201.pdf
http://ike-wahyu.mhs.narotama.ac.id/2012/10/08/pengertian-etika-etiket-moral-norma/
digilib.uinsby.ac.id/647/5/Bab%202

Etika Profesi: Profesi dan Profesionalisme

Etika Profesi: Profesi dan Profesionalisme

Profesionalisme
      Profesionalisme adalah suatu sikap dari seorang yang profesional, dan profesional berarti melakukan sesuatu sebagai pekerjaan pokok, yang disebut profesi, artinya pekerjaan tersebut bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka. Jika profesi diartikan sebagai pekerjaan dan idelisme sebagai pandangan hidup, maka profesional dapat diartikan sebagai pandangan untuk selalu berfikir, berpandirian, bersikap dan bekerja sungguh-sungguh, kerja keras, bekerja sepenuh waktu, disiplin, jujur, loyalitas tinggi dan penuh dedikasi demi keberhasilan pekerjaannya.

Ciri-ciri seorang profesional dalam bidang teknik secara umum
         Senada dengan Lutfi, Ruslan (2014:52) menyatakan bahwa seorang profesional memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Memiliki kemampuan, pengetahuan tinggi yang tidak dimiliki oleh orang umum lainnya, baik itu diperoleh dari hasil pendidikan maupun pelatihan yang diikutinya ditambah pengalaman selama bertahun-tahun yang telah ditempuhnya sebagai profesional.
-  Memiliki kode etik yang merupakan standar moral bagi setiap profesi yang dituangkan secara formal, tertulis dan normatif dalam suatu bentuk aturan main dan perilaku kedalam "kode etik" yang merupakan standar atau komitmen moral, kode perilaku "code of conduct" dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban selaku by proffesion dan by function yang memberikan bimbingan, arahan serta memberikan jaminan dan pedoman bagi profesi yang bersangkutan untuk tetap taat mematuhi kode etik tersebut.
-  Memiliki tanggung jawab profesi (responsibility) dan integritas pribadi (integrity) yang tinggi baik terhadap dirinya maupun terhadap publik hingga menjadi nama martabat serta nama baik bagi bangsa dan negara.
-  Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat sebagaimana profesi yang diasandangnya. Memiliki jiwa pengabdian dan semangat dedikasi tinggi dalam pemberian pelayanan dan jasa keahlian.
      Dapat disimpulkan bahwa adanya keahlian dan keterampilan khusus, adanya komitmen moral yang tinggi, orang yang profesional hidup dari profesinya, pengabdian kepada masyarakat, pada profesi luhur biasanya ada izin khusus untuk menjalankan profesinya dan kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.

 Ciri-ciri Seorang Profesional dalam Bidang Teknik Industri
       Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua.
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1: Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2: Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.
Seorang Pelaku Profesi Teknik Industri Harus Memiliki Sifat – Sifat Berikut
    1.    Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya.
    2.    Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan.
    3.    Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

Latihan soal
1. Tugas dan tanggung jawab apa yang dimiliki oleh seorang profesional terhadap bangsa dan negara?
    a. Memberikan pengembangan dan pelatihan kepada masyarakat umum
    b. Mencari dan mengamati setiap kejadian umum dan memberikan kritikan terhadap publik
    c. Membuat informasi berdasarkan argumen berdasarkan pihak pribadi
    d. Melihat potensi keuntungan pribadi
2. Suatu pekerjaan yang bukan pengisi waktu luang atau sebagai hobi belaka, disebut dengan
    a. Profesional                       c. Proforsional
    b. Profesi                             d. Profesionalisme Tugas dan tanggung jawab apa yang
3. Berikut merupakan ciri-ciri seorang profesional secara umum, kecuali
    a. Memiliki kemampuan dan pengetahuan tinggi
    b. Memiliki kode etik
    c. Memiliki tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat
    d. Memiliki rasa memiliki untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan
4. Profesi apa yang dapat dilakukan dalam bidang teknik industri?
    a. work design and measurement
    b. Statical quality control
    c. Linear programming
    d. Food and beverages research
5. Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem. merupakan pasal berapa dalam etika profesi perindustrian?
a. Pasal 1
b. Pasal 2
c. Pasal 3
d. Pasal 4


DAFTAR PUSTAKA:
Arsana, Jati; Etika Profesi Insinyur, 2016 : Deepublish; Yogyakarta.
https://books.google.co.id/books?id=dqu_DAAAQBAJ&pg=PA94&dq=profesionalisme&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwiL0Lb97r_WAhVGx7wKHf9tDVYQ6AEIRDAE#v=onepage&q=profesionalisme&f=false

Etika Profesi : Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi

ORGANISASI PROFESI DAN KODE ETIK PROFESI

1.      Pengertian professionalisme dan Professional
Profesionalisme didefinisikan sebagai suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut  untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).

2.      Ciri-ciri Profesionalisme
Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

3.      Kode Etik Profesi
Kode etik profesi dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda atau pedoman etis dalam melakukan sebuah kegiatan, pekerjaan bahkan perilaku. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya dalam masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik, profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. tidak hanya itu, kode etik profesi pun, berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.

4.      Kode Etik Insinyur Indonesia
Kode Etik Insinyur itu adalah norma dan asas yang diterima oleh para insinyur sebagai landasan ukuran tingkah laku. Kode etik ini tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga membangun dan memelihara integritas dan reputasi dari profesi kita yaitu profesi sebagai insinyur. Nah adapun Kode Etik Insinyur dari PII (Persatuan Insinyur Indonesia) yaitu:

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA
“CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA”
 1.      PRINSIP-PRINSIP DASAR
 Mengutamakan keluhuran budi.
· Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
· Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
· Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.

 2.       Ada tujuh tuntutan sikap diantaranya:
      Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan  Masyarakat.
     Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
     Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
     Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
     Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan    masing-masing .
     Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat      profesi.
     Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

Dengan membuat kode etik, profesi sendiri akan menetapkan hitam atas putih niatnya untuk mewujudkan nilai-nilai moral yang dianggapnya hakiki. Hal ini tidak akan pernah bisa dipaksakan dari luar. Hanya kode etik yang berisikan nilai-nilai dan cita-cita yang diterima oleh profesi itu sendiri yang bis mendarah daging dengannya dan menjadi tumpuan harapan untuk dilaksanakan untuk dilaksanakan juga dengan tekun dan konsekuen. Syarat lain yang harus dipenuhi agar kode etik dapat berhasil dengan baik adalah bahwa pelaksanaannya di awasi terus menerus. Pada umumnya kode etik akan mengandung sanksi-sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik.

5.      Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Ada 2 macam sanksi diantaranya
1.      Sanksi moral
2.      Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2. Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
3. Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
                  Kode etik yang ada dalam masyarakat Indonesia cukup banyak dan bervariasi. Umumnya pemilik kode etik adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional, misalnya Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), kode etik Ikatan Penasehat HUKUM Indonesia, Kode Etik Jurnalistik Indonesia, Kode Etik Advokasi Indonesia dan lain-lain. Ada sekitar tiga puluh organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kode etik.
Suatu gejala agak baru adalah bahwa sekarang ini perusahaan-perusahan swasta cenderung membuat kode etik sendiri. Rasanya dengan itu mereka ingin memamerkan mutu etisnya dan sekaligus meningkatkan kredibilitasnya dan karena itu pada prinsipnya patut dinilai positif.

LATIHAN SOAL
1. Memenuhi tanggung jawabnya dengan standar  professional tinggi sesuai bidangnya,
       merupakan tujuan dari?
      a. Profesor                                                                     c. Propesional
      b. Profesi                                                                       d. Profesionalism

2. Kebutuhan dasar yang harus di penuhi oleh sebuah profesi antara lain, kecuali.
      a. Kepercayaan                                                              c. Kredibilitas
      b. Profesionalisme                                                         d. Loyalitas
      
3.  ABET merupakan singkatan dari
       a.  Acreditation Board for Engineering and Technology
       b. Acreditation Board Engineering Technology
       c. Acreditation Board Engineering Technic
       d. Acreditation Board EngineerTechnology

4. Persatuan Insinyur Indonesia didirikan pada...
    a. 23 Mei 1954                             c. 24 Mei 1953
    b. 23 Mei 1953                             d. 23 Mei 1955

5.  Berikut merupakan isi dari catur karsa, kecuali .
    a. Mengutamakan keluhuran budi.
    b. Menggunakan pengetahuan dan kemamuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
    c. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
    d. Meningkatkan martabat  dan jabatan berdasrakan keahlian professional keinsinyuran.





    SUMBER : http://sirendi.blogspot.com/2013/04/etika-profesi-profesionalisme-ciri.html
                  http://cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-                                       dan fungsi.html.
http://sumirin.wordpress.com/2010/04/04/kode-etik-insinyur-indonesia/

Etika profesi:standar teknik

STANDAR TEKNIK

A. Standar Teknis dalam Kegiatan
        Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu.
          Standard teknik merupakan jenis sebuah standar yang Sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll) asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
Macam Macam Standar Teknik :
a. ASME (American Society of Mechanical Engineers) ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, dalam kata-kata sendiri, “mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia
b. ANSI (the American National Standards Institute) American National Standards Institute (ANSI) adalah sebuah lembaga nirlaba swasta yang mengawasi pengembangan standar konsensus sukarela untuk produk, jasa, proses, sistem, dan personil di Amerika Serikat. Lembaga tersebut mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor.
c. ASTM (American Standard Testing and Material) ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa.
d. TEMA (The Tubular Exchanger Manufacturers Association) The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.
e. API (American Petroleum Institute) API atau American Petroleum Institute adalah suatu “Main US trade association ” untuk Industry Oil and Gas yang mewakili sekitar 400 Perusahaan yang tersebar di Production, Refinement and Distribution, serta industry lainnya, kadang juga disebut sebagai AOI atau American Oil Industry.
f. JIS  (JAPANESE INDUSTRIAL STANDARD) Standar Industri Jepang (JIS) menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh Jepang Komite Standar Industri dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang.
g. DIN (Deutsches Institut für Normung) Deutsches Institut für Normung ( DIN , dalam bahasa Inggris, the German Institute for Standardization ) adalah organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu .
2.  Manfaat Kegiatan Standar Teknik
        Dalam rekayasa, manufaktur, dan bisnis, sangat penting bagi pemasok, pembeli, dan pengguna bahan, produk, atau layanan untuk memahami dan menyetujui semua persyaratan. Standard teknik adalah jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Ini menyediakan rincian yang diperlukan tentang persyaratan khusus. Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar (ASTM, ISO, CEN, dll), asosiasi perdagangan, perusahaan, dan lain-lain.
      Sebuah standard teknik produk tidak harus membuktikan suatu produk benar. Item mungkin diverifikasi untuk mematuhi standard teknik atau dicap dengan nomor standard teknik: ini tidak, dengan sendirinya, menunjukkan bahwa item tersebut adalah cocok untuk penggunaan tertentu. Orang-orang yang menggunakan item (insinyur, serikat buruh, dll) atau menetapkan (item bangunan kode, pemerintah, industri, dll) memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan pilihan standard teknik yang tersedia, tentukan yang benar, menegakkan kepatuhan, dan menggunakan item dengan benar. Validasi kesesuaian diperlukan.
        Dalam kemampuan proses pertimbangan sebuah standard teknik yang baik, dengan sendirinya, tidak selalu berarti bahwa semua produk yang dijual dengan standard teknik yang benar-benar memenuhi target yang terdaftar dan toleransi. Realisasi produksi dari berbagai bahan, produk, atau layanan yang melekat dengan melibatkan variasi output. Dengan distribusi normal, proses produksi dapat meluas melewati plus dan minus tiga standar deviasi dari rata-rata proses. Kemampuan proses bahan dan produk harus kompatibel dengan toleransi teknik tertentu. Adanya proses kontrol dan sistem manajemen mutu efektif, seperti Total Quality Management, kebutuhan untuk menjaga produksi aktual dalam toleransi yang diinginkan.

LATIHAN SOAL

1.  Standar teknik adalah ?
a.  Penerapan ilmu dan teknologi untuk menyelesaikan permasalahan manusia
b. Bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi
c.   Ilmu yang berhubungan dengan bagaimana mengatasi anatara manusia dan mesin.
d. Serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan
2.  Standard teknik dapat ditulis oleh instansi pemerintah, organisasi standar seperti…
a.  ASTM
b.  ISO
c.  CEN
d.  Semua Benar
3. Kepanjangan dari ASME yaitu :
a. Australia Standard Text and Material
b. American Standard Testing and Money
c.  Australia Standard Teaser and Methode
d. American Standard Testing and Material
4. TEMA adalah salah satu bagian dari standar teknik, yang dimaksud dengan TEMA adalah ?
a.  organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa.
b.   mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia
c.   asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.
d.     organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu .
5.    ASME  adalah salah satu bagian dari standar teknik, yang dimaksud dengan TEMA adalah ?
a.   organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa.
b.   mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia
c.   asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun.
d.    organisasi nasional Jerman untuk standardisasi dan anggota ISO negara itu
Daftar Pustaka :


https://deudinul.wordpress.com/2016/04/24/standar-teknik-dan-standar-manajemen-bidang-teknik-industri/